✅ Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan: Pandangan Islam dan Ulama Klasik
📌 Kata Kunci Utama:
hak mendapatkan pendidikan, pandangan Islam tentang pendidikan, kitab kuning pendidikan Islam, ilmu adalah kewajiban, pendidikan untuk semua
🕌 Pendidikan adalah Hak Asasi dalam Islam
Dalam ajaran Islam, pendidikan adalah hak setiap manusia, tanpa memandang status sosial, ekonomi, gender, atau latar belakang lainnya. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai cahaya yang menerangi kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya akses pendidikan bagi semua kalangan.
📖 Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Hak Pendidikan
✅ Al-Qur’an
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
(QS. Az-Zumar: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan istimewa, sehingga setiap manusia memiliki hak dan bahkan kewajiban untuk belajar.
✅ Hadis Rasulullah ﷺ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadis ini tidak membatasi perintah belajar hanya kepada pria, kaya, atau elite. Hadis tersebut menjadi dasar bahwa setiap Muslim, termasuk wanita, anak yatim, dan orang miskin berhak atas pendidikan.
📚 Pandangan Ulama dalam Kitab Kuning
Islam klasik melalui kitab-kitab kuning telah meletakkan fondasi kuat tentang pentingnya memberikan akses pendidikan untuk semua.
1. Ihya Ulumiddin – Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali menyebut:
“Ilmu adalah pokok dan dasar bagi setiap amal. Tiada sempurna amal tanpa ilmu.”
Ia juga membagi ilmu menjadi:
- Fardu ‘ain: ilmu wajib untuk setiap individu (seperti tauhid, fiqh ibadah).
- Fardu kifayah: ilmu untuk sebagian (seperti kedokteran, politik, ekonomi).
🟢 Implikasinya: setiap orang berhak dan wajib mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhannya.
2. Ta’lim al-Muta’allim – Imam Az-Zarnuji
Kitab ini menekankan pentingnya belajar:
“Barang siapa menginginkan dunia, akhirat, atau keduanya, hendaklah mencapainya dengan ilmu.”
Imam Az-Zarnuji juga menekankan bahwa guru tidak boleh membatasi murid berdasarkan status sosial.
3. Nashaihul ‘Ibad – Syekh Nawawi Al-Bantani
Ditekankan bahwa:
“Para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi ilmu.”
🟢 Maka, siapa saja yang ingin menuntut ilmu, berhak atas warisan para Nabi tersebut.
🌏 Relevansi Pendidikan untuk Semua di Zaman Sekarang
Di tengah arus digital dan globalisasi, penting bagi lembaga pendidikan Islam — seperti pesantren, madrasah, dan sekolah Islam — untuk:
- Membuka akses pendidikan bagi anak yatim, dhuafa, difabel, dan perempuan
- Menyediakan kurikulum yang membekali akidah dan keterampilan hidup
- Menyebarkan ilmu sebagai bentuk dakwah dan tanggung jawab sosial
🔍 Penutup: Pendidikan Adalah Warisan Para Nabi
Islam mengajarkan bahwa ilmu adalah kemuliaan, bukan sekadar alat mencari pekerjaan. Maka dari itu, kita sebagai umat Islam dan pengelola lembaga pendidikan harus memastikan bahwa tidak ada satupun yang terhalang untuk belajar.
“Cahaya ilmu akan menerangi siapa saja yang bersungguh-sungguh menuntutnya.”
📖 Referensi Kitab Kuning:
- Ihya’ Ulumiddin – Imam Al-Ghazali
- Ta’lim al-Muta’allim – Az-Zarnuji
- Nashaihul ‘Ibad – Syekh Nawawi Al-Bantani
- QS. Az-Zumar: 9
- HR. Ibnu Majah No. 224

