Berikut artikel Peraturan dan Tata Tertib Pondok Pesantren Attahiyyah yang disusun dalam bentuk narasi resmi dan mudah dipahami, bersumber dari dokumen tata tertib yang Bapak kirim.
Peraturan dan Tata Tertib Pondok Pesantren Attahiyyah
Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Attahiyyah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kepribadian santri yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, peraturan dan tata tertib ditetapkan sebagai pedoman hidup bersama agar seluruh santri dapat menjalani kehidupan pesantren dengan tertib, aman, dan penuh keberkahan. Aturan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan sarana pendidikan untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan adab Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Landasan Umum Kehidupan Santri
Setiap santri Pondok Pesantren Attahiyyah wajib menjadikan syariat Islam sebagai pedoman utama dalam seluruh aktivitas, baik di dalam maupun di luar pesantren. Santri dituntut aktif mengikuti semua kegiatan pesantren dan madrasah, menjaga nama baik lembaga, serta menaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan. Sikap hormat kepada pimpinan, pengasuh, kepala madrasah, dewan guru, ustadz-ustadzah, serta pengurus santri merupakan kewajiban yang tidak terpisahkan dari adab kesantrian .
Dalam kehidupan sosial, seluruh santri dipandang sebagai saudara. Karena itu, suasana pesantren harus dipenuhi dengan sikap saling menghormati, tolong-menolong, gotong royong, serta semangat kebersamaan dalam perjuangan menuntut ilmu dan membangun akhlak.
Kewajiban Utama Santri
Santri Pondok Pesantren Attahiyyah diwajibkan untuk menjaga kejujuran, kesopanan, dan sikap ramah terhadap sesama. Mereka harus melaksanakan shalat lima waktu berjama’ah, mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan ibadah sesuai jadwal, serta belajar dengan sungguh-sungguh.
Kebersihan dan ketertiban juga menjadi bagian penting dari kewajiban santri. Setiap santri wajib menjaga kebersihan badan, pakaian, dan lingkungan, memelihara seluruh fasilitas pesantren, serta menjaga keamanan dan ketenangan lingkungan pondok. Selain itu, santri wajib mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai syariat Islam serta menggunakan seragam pondok pada kegiatan resmi.
Dalam hal administrasi dan keamanan, santri diwajibkan melapor dan meminta izin apabila keluar dari lingkungan pesantren, melaporkan kejadian kehilangan atau pelanggaran, serta menitipkan uang jajan kepada pengurus kamar. Waktu istirahat dan bangun pun telah diatur agar kehidupan santri berjalan teratur dan sehat .
Hak-Hak Santri
Setiap santri berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai tingkatannya serta memanfaatkan fasilitas pesantren yang telah disediakan. Semua santri diperlakukan secara adil dan memiliki kesempatan untuk bertanya serta menyampaikan pendapat dalam proses pembelajaran dengan tetap menjaga adab.
Santri juga berhak mendapatkan makan tiga kali sehari, yaitu sarapan pagi, makan siang, dan makan malam. Selain itu, pesantren menjamin pertolongan pertama bagi santri yang sakit atau mengalami kecelakaan, baik berupa perawatan, izin istirahat, maupun pengantaran ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan .
Larangan-Larangan Santri
Untuk menjaga kesucian dan ketertiban lingkungan pesantren, santri dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam atau yang dapat mencemarkan nama baik pesantren. Santri tidak boleh keluar tanpa izin, merokok, mengonsumsi obat terlarang, membawa handphone dan alat elektronik, serta membawa bacaan atau benda yang tidak mendidik.
Larangan juga mencakup membawa senjata tajam, berambut panjang bagi santri putra, memakai perhiasan berlebihan, menggunakan kosmetik bagi santri putri, melakukan bullying, serta berkomunikasi tidak wajar dengan lawan jenis. Seluruh larangan ini bertujuan menjaga kehormatan pribadi santri dan marwah pesantren .
Sanksi Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Sanksi dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan berupa nasihat, teguran, dan pernyataan tertulis. Sanksi sedang dapat berupa hukuman fisik edukatif seperti menghafal Al-Qur’an, membersihkan lingkungan, penyitaan barang, hingga pemanggilan orang tua.
Sanksi berat diberikan kepada pelanggaran serius seperti perbuatan dosa besar, pencemaran nama baik pesantren, penggunaan obat terlarang, kekerasan fisik, atau melawan guru. Sanksi berat dapat berupa skorsing, pengembalian kepada orang tua, hingga pemberhentian sebagai santri .
Ketentuan Kunjungan dan Izin Keluar
Untuk menjaga ketertiban belajar, kunjungan orang tua hanya diperkenankan pada minggu kedua setiap bulan pukul 13.00–16.00 WIB. Adapun izin keluar pondok diatur berbeda bagi santri putra dan putri, dengan jadwal dan waktu tertentu yang harus dipatuhi oleh semua santri .
Penutup
Peraturan dan tata tertib Pondok Pesantren Attahiyyah ditetapkan sebagai sarana pendidikan karakter dan pembentukan kepribadian santri. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan seluruh santri mampu tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki akhlakul karimah yang menjadi kebanggaan orang tua, pesantren, dan umat.
